Akibatnya, harga dari pemerintah itu dianggap terlalu rendah. Ikapi menilai di dalam setiap buku terdapat juga komponen penerbitan yang mencakup nilai karya intelektual penulis, editor, lay outer, distribusi, risiko, gudang, dan sebagainya.
"’Harga yang terlalu rendah dikhawatirkan berdampak kepada industri dan penulis yang tidak termotivasi,’’ ujar Rosidayati.
Pada akhirnya, hanya buku dengan kualitas rendah yang dapat memenuhi ketentuan HPS tersebut karena penulis dan penerbit berkualitas menolak buku mereka masuk e-Katalog.
Ikapi menaruh perhatian besar terhadap mutu penerbitan buku. Asosiasi penerbit ini akan membentuk lembaga sertifikasi profesi (LSP) bagi dunia penerbitan dan berharap dapat meningkatkan kapasitas para penerbit termasuk sumber daya manusianya.