Aturan Baru Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Tol selama Libur Nataru

Iqbal Dwi Purnama
Kemenhub merilis aturan pembatasan angkutan barang di jalan tol selama libur Nataru. (Foto: iNews.id)

9. Jawa Barat - Jawa Tengah: Cirebon - Brebes. 

10. Jawa Tengah:
a) Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Kendal - Semarang - Demak;
b) Tegal - Purwokerto;
c) Bawen - Magelang - Yogyakarta; dan
d) Solo - Klaten - Yogyakarta.

11. Jawa Tengah - Jawa Timur: Solo - Ngawi. 

12. Yogyakarta:
a) Yogyakarta - Wates;
b) Yogyakarta - Sleman - Magelang;
c) Yogyakarta - Wonosari; dan
d) Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendels). 

13. Jawa Timur:
a) Pandaan - Malang;
b) Probolinggo - Lumajang;
c) Madiun - Caruban - Jombang; dan
d) Banyuwangi - Jember. 

14. Bali: Denpasar - Gilimanuk.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Truk Molen Nyangkut di Kolong Jembatan Matraman, Pramono Minta Sopir Ditindak Tegas

6 hari lalu

Kebakaran di TPA Cipayung Depok Berhasil Dipadamkan, Penyebab Masih Diselidiki

8 hari lalu

JPO di Jalan Tendean Dibongkar usai Ditabrak Truk, Kerugian Tembus Miliaran Rupiah

9 hari lalu

JPO Tendean yang Rusak Imbas Ditabrak Truk Rampung Dibongkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal