Dia berharap, kerja sama antarlembaga ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran kampanye di media massa selama Pilkada 2020. Apalagi, pilkada dilaksanakan di tengah situasi wabah virus corona (Covid-19) sehingga ada sejumlah perubahan regulasi yang pelaksanaannya harus diawasi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPI Pusat Agung Suprio menyambut baik pembentukan Gugus Tugas Pengawasan kampanye Pilkada 2020 di media massa melalui keputusan bersama 4 lembaga.
"Kami yakin Gugus Tugas ini akan lebih efektif untuk pengawasan, baik oleh Bawaslu maupun pengawasan di media oleh KPI maupun juga pengawasan terhadap perusahaan pers jurnalistik maupun siber oleh Dewan Pers," katanya.