Awasi Pilkada 2020, Bawaslu Bersama KPU, KPI dan Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas

Felldy Aslya Utama
Bawaslu, KPU, KPI dan Dewan Pers menandatangani keputusan bersama tentang Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pilkada 2020. (Foto: Istimewa).

Dia berharap, kerja sama antarlembaga ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran kampanye di media massa selama Pilkada 2020. Apalagi, pilkada dilaksanakan di tengah situasi wabah virus corona (Covid-19) sehingga ada sejumlah perubahan regulasi yang pelaksanaannya harus diawasi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPI Pusat Agung Suprio menyambut baik pembentukan Gugus Tugas Pengawasan kampanye Pilkada 2020 di media massa melalui keputusan bersama 4 lembaga.

"Kami yakin Gugus Tugas ini akan lebih efektif untuk pengawasan, baik oleh Bawaslu maupun pengawasan di media oleh KPI maupun juga pengawasan terhadap perusahaan pers jurnalistik maupun siber oleh Dewan Pers," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Anugerah KPI 2025, 381 Program TV dan Radio Bersaing Dapat Penghargaan

Nasional
8 bulan lalu

Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Nasional
11 bulan lalu

Sidang Praperadilan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Cerita Merasa Terintimidasi KPK

Nasional
11 bulan lalu

KPK Cegah Agustiani Tio dan Suami ke Luar Negeri terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal