Bacakan Amanat Kapolri, Anies : Alun-Alun Ditutup saat Malam Tahun Baru 2022

Irfan Ma'ruf
indra purnomo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto akun IG Anies Baswedan).

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan Polri meminta Pemerintah Daerah (Pemda) agar menutup alun-alun saat malam Tahun Baru 2022. Perayaan malam tahun baru disarankan agar dilaksanakan di rumah. 

"Menutup alun-alun dan meniadakan segala bentuk kegiatan masyarakat pada saat malam pergantian tahun. Utamakan perayaan tahun baru di rumah, atau bersama dengan keluarga saja," ujar Anies membacakan amanat Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo saat Apel Operasi Lilin Jaya 2021 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, pada Kamis (23/12/2021). 

Anies mengatakan, perayaan Nataru sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul, dan bersuka cita bersama dengan keluarga, serta merayakan pergantian tahun di berbagai lokasi. 

"Hal ini tentunya akan meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, dan Kamseltibcarlantas serta penyebaran pandemi Covid-19," terang Anies. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membacakan amanat Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo saat Apel Operasi Lilin Jaya 2021 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya. (Foto MNC Portal).

Anies menuturkan, berdasarkan data Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diprediksi sekitar 11 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas selama periode Liburan Nataru. Berkaca dari pengalaman periode Nataru tahun lalu, peningkatan mobilitas masyarakat menyebabkan penambahan kasus konfirmasi sebesar 125%. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Naik Sidik Kasus Kayu Gelondongan, 2 Segera Menyusul

Nasional
2 hari lalu

Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi bakal Masuk Revisi UU Polri

Nasional
2 hari lalu

IPW: Aturan Penempatan Polisi di 17 Kementerian/Lembaga Langkah Berani, tapi Realistis

Nasional
2 hari lalu

Petisi Ahli: Penempatan Polisi di 17 Kementerian/Lembaga Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal