Bacakan Eksepsi, Hasto Singgung Jokowi hingga Ngaku Dapat Ancaman akan Ditangkap

Nur Khabibi
Hasto Kristiyanto bacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3) (foto: iNews.id/Nur Khabibi)

Hasto menjelaskan, dalam kurun waktu itu ia ditemui seseorang yang yang mengaku sebagai pejabat negara. Orang tersebut meminta Hasto membatalkan pemecatan.

"Ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap," ujarnya. 

Singkat cerita, pemecatan terhadap sejumlah kader PDIP tetap dilakukan. Hasto kemudian menyatakan dirinya ditetapkan tersangka seminggu usai pemecatan yang dimaksud. 

"Akhirnya pada tanggal 24 Desember 2024, yakni satu minggu setelah pemecatan para kader partai pada pagi harinya dibocorkan terlebih dahulu ke media, pada sore menjelang malam, saya ditetapkan sebagai tersangka," kata Hasto.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Hasto Ngaku Tolak 2 Tawaran Jadi Menteri: Takut Tak Tahan Godaan

Nasional
11 hari lalu

Soroti Bencana Alam, Hasto: Bu Mega Katakan Sawit Tanaman Arogan

Nasional
15 hari lalu

Alasan KIP Tolak Gugatan Bonjowi terkait Sengketa Ijazah Jokowi 

Nasional
15 hari lalu

Tok! KIP Tolak Gugatan Bonjowi soal Sengketa Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal