Bacakan Eksepsi, Hasto Singgung Jokowi hingga Ngaku Dapat Ancaman akan Ditangkap

Nur Khabibi
Hasto Kristiyanto bacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3) (foto: iNews.id/Nur Khabibi)

"Ada utusan yang mengaku dari pejabat negara, yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan, atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap," ujarnya. 

Singkat cerita, pemecatan terhadap sejumlah kader PDIP tetap dilakukan. Hasto kemudian menyatakan dirinya ditetapkan tersangka seminggu usai pemecatan yang dimaksud. 

"Akhirnya pada tanggal 24 Desember 2024, yakni satu minggu setelah pemecatan para kader partai pada pagi harinya dibocorkan terlebih dahulu ke media, pada sore menjelang malam, saya ditetapkan sebagai tersangka," kata Hasto.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sidang Uji UU Penerbangan di MK, Saksi Ungkap Kerugian akibat Delay Berjam-jam

8 hari lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi: Harus Hadir di Sidang Kasus Ijazah 17 September

9 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

10 hari lalu

Sarwendah Tetap Datang ke Sidang Hak Asuh Anak Walau Tak Wajib, Ini Fotonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal