Bacakan Pleidoi, Djoko Tjandra Minta Dibebaskan dari Tuntutan 4 Tahun Penjara

Arie Dwi Satrio
Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id- Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Djoko berharap majelis hakim membebaskan dirinya dari segala tuntutan jaksa.

"Saya memohon kepada yang mulia majelis hakim yang mengadili perkara ini agar berkenan membebaskan saya, terdakwa Joko Soegiarto Tjandra, dari semua dakwaan dan tuntutan penuntut umum," kata Djoko Tjandra saat membacakan nota pembelaan atau pleidoinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021).

Sebab, dia mengklaim hanya menjadi korban dalam perkara ini. Dia meminta hakim menjatuhkan hukuman dengan adil.

Dia mengaku menyesal atas apa yang terjadi dalam perkara ini. Dia mengaku keinginannya untuk pulang ke Indonesia malah dimanfaatkan oleh segelintir orang mencari keuntungan dengan memanfaatkan keadaan.

"Tetapi saya sudah kembali ke Indonesia, negeri yang telah melahirkan dan membesarkan saya. Sekalipun saya kembali tidak sebagai warga negara yang bebas merdeka, tetapi sebagai terpidana," kata Djoko Tjandra.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! KPK Sempat Diundang Polda Metro Bahas 3 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

57 tahun lalu

Prabowo Minta Aparat Negara Introspeksi: Benahi Diri, Rakyat Tidak Ingin Ada Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri dari Jampidsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal