Bacakan Pleidoi, Djoko Tjandra Minta Dibebaskan dari Tuntutan 4 Tahun Penjara

Arie Dwi Satrio
Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id- Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Djoko berharap majelis hakim membebaskan dirinya dari segala tuntutan jaksa.

"Saya memohon kepada yang mulia majelis hakim yang mengadili perkara ini agar berkenan membebaskan saya, terdakwa Joko Soegiarto Tjandra, dari semua dakwaan dan tuntutan penuntut umum," kata Djoko Tjandra saat membacakan nota pembelaan atau pleidoinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021).

Sebab, dia mengklaim hanya menjadi korban dalam perkara ini. Dia meminta hakim menjatuhkan hukuman dengan adil.

Dia mengaku menyesal atas apa yang terjadi dalam perkara ini. Dia mengaku keinginannya untuk pulang ke Indonesia malah dimanfaatkan oleh segelintir orang mencari keuntungan dengan memanfaatkan keadaan.

"Tetapi saya sudah kembali ke Indonesia, negeri yang telah melahirkan dan membesarkan saya. Sekalipun saya kembali tidak sebagai warga negara yang bebas merdeka, tetapi sebagai terpidana," kata Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra merasa ada ketidakadilan atas putusan Peninjauan Kembali (PK) yang berkaitan dengan kasusnya. Dia meminta keadilan kepada hakim. Bahkan, dia mengiba dengan membawa-bawa umurnya yang sudah tua.

"Saat ini saya berusia 70 tahun. Tak ada lagi banyak yang saya inginkan dan impikan dalam hidup ini selain menemani cucu-cucu saya. Keinginan dan impian yang tidak bisa saya lakukan saat ini," ucapnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari 7 Jam, Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Nasional
3 hari lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
6 hari lalu

Kakak Najwa Shihab Buka Suara terkait Namanya yang Masuk Grup WA Mas Menteri Core Team

Nasional
6 hari lalu

KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Nasional
6 hari lalu

Terungkap, Ini Peran Kakak Najwa Shihab di Grup WA Mas Menteri Core Team

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal