JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) mengutarakan keinginannya untuk bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto ingin meminta kejelasan mengenai permohonan sebagai justice collaborator.
"Kami tunggu jawaban dari KPK apakah mereka setuju atau tidak, kalau mereka tidak setuju alasannya apa? Kalau ada yang kurang, yang mana yang kurang, kan kami bisa bicarakan. Jadi kalau memang betul itu yang dipermasalahkan, panggil Pak Novanto, hadapkan dengan pimpinan KPK," ujar Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Maqdir menampik bila kliennya disebut enggan mengakui perbuatan. Sebab, menurutnya, masih belum ditemukan mana yang akan diakui oleh Setnov.
"Misalnya keterangan dari Andi (Andi Narogong) yang soal jam itu, buktinya mana? Jamnya ada enggak? Pak Novanto menyatakan bahwa jam itu enggak pernah diterima karena dia punya sendiri. Atau, pembicaraan Pak Yusnan (Yusnan Solihin) dan Pak Mirwan (Mirwan Amir), gimana mungkin Pak Novanto mengetahui itu. Beliau itu sangat terbatas," paparnya.
Mengenai kemungkinan soal membuka peran pihak lain, Maqdir menegaskan bahwa Novanto siap menyampaikan hal tersebut. Namun, langkah itu akan dilakukan dalam persidangan saat pemeriksaan terdakwa.