Bahas Status Justice Collaborator, Setnov Minta Bertemu Pimpinan KPK

Richard Andika Sasamu
Setya Novanto kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (25/1/2018). (Foto: iNews.id/Richard Andika Sasamu))

"Pak Novanto dalam sidang Senin kemarin, beliau sudah menyatakan bahwa akan buka hal-hal yang penting itu nanti ketika diperiksa. Jadi sabar dikit lah," tuturnya.

Sebelumnya KPK sudah menyatakan ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi Setnov jika ingin permohonan justice collaborator itu dikabulkan. Syarat pertama yakni mengakui perbuatan serta bersedia membuka peran pihak lain.

Selain itu, jika terdakwa yang  yang mengajukan justice collaborator bukan pelaku utama kasus tersebut.

"Pihak SN sudah mengajukan permohonan secara resmi sebagai JC (justice collaborator). Kami sudah terima surat dari kuasa hukum yang bersangkutan, namun masih kita pelajari lebih dulu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 10 Januari 2018.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

3 hari lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

3 hari lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

4 hari lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal