Baiq Nuril Kirim Surat ke Jokowi, Tagih Janji soal Amnesti

Okezone
erpidana kasus rekaman percakapan mesum kepsek Baiq Nuril. (Foto: dokumen)

JAKARTA, iNews.id – Terpidana kasus rekaman percakapan mesum kepsekBaiq Nuril mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Belakangan surat tersebut beredar luas di publik.

Surat tersebut berisi permohonan pengampunan atas kasusnya. Apalagi, pada Jumat (5/7/2019) Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril.

Surat yang ditulis langsung mantan guru honorer SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu meminta Jokowi memberikan pengampunan.

"Salam hormat untuk Bapak Presiden. Bapak Presiden PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya. Hormat saya, B Nuril Maknun," tulis Nuril, Sabtu (6/7/2019).

Surat yang ditulis Baiq Nuril dibenarkan kuasa hukumnya Joko Jumadi. Menurut dia, surat itu ditulis agar Presiden Jokowi bisa membebaskannya dari jeratan hukum atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
5 hari lalu

Momen Kehangatan Jokowi dan Kaesang Sapa Warga Kupang di Arena CFD

7 hari lalu

Ketua IPW Sebut Dokter Tifa Menang karena Jaksa Lalai, Ingatkan Perkara Belum Selesai

7 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

7 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal