Bakal Pindahkan Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang, Bareskrim Koordinasi dengan MA

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri berencana memindahkan Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang buntut dugaan penganiayaan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri berencana memindahkan terpidana kasus red notice Djoko Tjandra yaitu Irjen Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Untuk itu Bareskrim segera berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan koordinasi dengan MA diperlukan karena saat ini Napoleon merupakan tahanan MA. Perkara suap penghapusan red notice yang menjerat Napoleon juga masih dalam tahapan kasasi.

"Tahanan hakim, sedang kami koordinasikan untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Pemindahan Napoleon memang menjadi sorotan. Pasalnya, dalam Rutan Bareskrim Polri dia tersandung kasus dugaan penganiayaan hingga pelumuran kotoran manusia ke tahanan kasus dugaan penodaan agama Muhammad Kece.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Selain Korporasi, Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan

Nasional
11 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
12 hari lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
15 hari lalu

Mahkamah Agung Hukum 85 Hakim Selama 2025, Ada yang Kena Sanksi Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal