Baleg Sepakat RUU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Jumlah Menteri Bertambah?

Achmad Al Fiqri
Rapat Baleg DPR (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi usulan inisiatif DPR. Kesepakatan diambil setelah Baleg DPR menggelar rapat pleno, Kamis (16/5/2024).

Keputusan diketok setelah para anggota Baleg mendengar laporan panitia kerja (Panja). Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi membeberkan laporan Panja terkait materi klausul yang masuk ke dalam RUU Kementerian Negara.

"Panja berpendapat bahwa RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dapat diajukan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR, namun demikian Panja menyerahkan keputusan kepada pleno, apakah RUU yang telah dihasilkan oleh Panja dapat diterima," kata Awiek.

Awiek yang juga memimpin rapat mempersilakan kepada anggota untuk menyampaikan pandangan mini fraksi. Seluruh fraksi menyatakan setuju atas hasil laporan panja yakni dengan menjadikan RUU Kementerian Negara sebagai usulan inisiatif DPR 

"Setelah mendengar pendapat atau pandangan mini fraksi, selanjutnya kami minta persetujuan rapat, apakah penyusunan RUU dapat kita setujui?" tanya Awiek.

"Setuju," seru peserta rapat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
18 jam lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Nasional
20 jam lalu

DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Nasional
20 jam lalu

Puan Maharani Terima 3 Surat dari Presiden Prabowo, Soal Apa?

Nasional
21 jam lalu

Tok! Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal