"Setuju," seru peserta rapat yang langsung disambut ketok palu Supratman sebagai tanda kesepakatan.
Sekadar informasi, Baleg DPR menggelar rapat mendadak untuk membahas revisi UU Wantimpres, Selasa (9/7/2023). Padahal, RUU itu tidak masuk dalam prolegnas prioritas.
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan, peluang perubahan UU selalu ada dalam politik, termasuk UU Wantimpres.
"Namanya politik peluang selalu ada," kata Awiek.