Baleg Setuju Revisi UU Wantimpres Jadi Usul Inisiatif DPR

Felldy Aslya Utama
Baleg DPR menyetujui revisi UU Wantimpres menjadi usul inisiatif DPR. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Setuju," seru peserta rapat yang langsung disambut ketok palu Supratman sebagai tanda kesepakatan.

Sekadar informasi, Baleg DPR menggelar rapat mendadak untuk membahas revisi UU Wantimpres, Selasa (9/7/2023). Padahal, RUU itu tidak masuk dalam prolegnas prioritas.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan, peluang perubahan UU selalu ada dalam politik, termasuk UU Wantimpres.

"Namanya politik peluang selalu ada," kata Awiek.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Desak Pelatihan Manajer Kopdes Diubah: Fokus Kelola Usaha, Bukan Keterampilan Militer

57 tahun lalu

Puan Soroti Dugaan Intimidasi di Balik Kematian Dokter Icha: Penyelidikan Harus Tuntas

57 tahun lalu

Tok! Paripurna DPR Sepakati 7 Anggota KIP Periode 2026-2030, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Minta DPR Tindak Lanjuti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal