Baleg Setuju Revisi UU Wantimpres Jadi Usul Inisiatif DPR

Felldy Aslya Utama
Baleg DPR menyetujui revisi UU Wantimpres menjadi usul inisiatif DPR. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Setuju," seru peserta rapat yang langsung disambut ketok palu Supratman sebagai tanda kesepakatan.

Sekadar informasi, Baleg DPR menggelar rapat mendadak untuk membahas revisi UU Wantimpres, Selasa (9/7/2023). Padahal, RUU itu tidak masuk dalam prolegnas prioritas.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan, peluang perubahan UU selalu ada dalam politik, termasuk UU Wantimpres.

"Namanya politik peluang selalu ada," kata Awiek.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Komisi II Tak Izinkan Ombudsman Rapat Bareng Komisi XIII, Imipas dan Lapas Cibinong, Ini Alasannya

1 hari lalu

Kapan DPR Bertemu Partai-Partai Nonparlemen Bahas RUU Pemilu? Ini Kata Dasco

1 hari lalu

Ada Demo Buruh Hari Ini, Jalan Depan Gedung DPR Ditutup

2 hari lalu

291 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan RUU APBN 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal