JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai pemerintah dan KPU perlu mempertimbangkan penundaan Pilkada Serentak 2020 apabila kasus Covid-19 terus meningkat.
Dia meminta Kementerian Dalam Negeri dan KPU terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus Covid-19 di semua daerah yang melaksanakan pilkada, terutama 45 di antaranya yang masuk zona merah.
"Langkah itu apabila situasi pandemi masih terus mengalami peningkatan, perlu dipertimbangkan secara matang mengenai pengunduran jadwal pelaksanaan Pilkada 2020," kata Bamsoet, Jumat (11/9/2020).
Kementerian Dalam Negeri dan KPU, lanjut dia, tidak perlu memaksakan pilkada dilaksanakan pada 2020 apabila situasinya riskan. Kesehatan masyarakat wajib menjadi prioritas bersama.
Lebih lanjut Bamsoet meminta pemerintah di 45 daerah yang akan melaksanakan pilkada meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.