Dengan ditetapkannya kebijakan serupa pada masing-masing negara, diharapkan mobilitas antar-pemangku kepentingan di Indonesia-Bangladesh dapat menjadi lebih lancar. Selain itu kerja sama antara kedua negara diharapkan dapat meningkat.
Menurut Rina, fasilitas ini perlu dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pelaku usaha Indonesia dalam memanfaatkan peluang dan potensi kerja sama di Bangladesh. “Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat terus menjadi salah satu mitra dagang utama Bangladesh,” ujarnya.
Fasilitas ini, kata dia, juga akan mempermudah WNI yang melakukan kunjungan singkat untuk menengok sanak saudaranya di Bangladesh. Saat ini terdapat 380 WNI yang berdomisili di negara tersebut.