Bareskrim Akan Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Anak usai Periksa 15 Saksi

Achmad Al Fiqri
Bareskrim (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Gelar perkara segera dilakukan usai memeriksa 15 saksi terkait penggeledahan PT Afi Farma (AF) di Kediri, Jawa Timur.

"Nanti kita lakukan gelar perkara dulu," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, Jumat (4/11/2022).

Pipit belum memastikan detail waktu gelar perkara. Dia menegaskan bila proses pemeriksaan terhadap semua saksi telah rampung maka gelar perkara bisa dilakukan.

"Setelah pemeriksaan selesai," kata Pipit.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
8 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Nasional
8 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Sudah Dihukum Adat Toraja, Bagaimana Nasib Perkara di Polri?

Seleb
8 hari lalu

Mengharukan, Momen Terakhir Anies Baswedan bersama Aqilla Rayakan Ultah hingga TikTokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal