Bareskrim Akan Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Anak usai Periksa 15 Saksi

Achmad Al Fiqri
Bareskrim (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Gelar perkara segera dilakukan usai memeriksa 15 saksi terkait penggeledahan PT Afi Farma (AF) di Kediri, Jawa Timur.

"Nanti kita lakukan gelar perkara dulu," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, Jumat (4/11/2022).

Pipit belum memastikan detail waktu gelar perkara. Dia menegaskan bila proses pemeriksaan terhadap semua saksi telah rampung maka gelar perkara bisa dilakukan.

"Setelah pemeriksaan selesai," kata Pipit.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

17 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

17 hari lalu

Kombes Fahrurozi Bantah Tudingan Penipuan Tambang Emas, bakal Laporkan Balik WN Malaysia

30 hari lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal