JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Gelar perkara segera dilakukan usai memeriksa 15 saksi terkait penggeledahan PT Afi Farma (AF) di Kediri, Jawa Timur.
"Nanti kita lakukan gelar perkara dulu," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, Jumat (4/11/2022).
Pipit belum memastikan detail waktu gelar perkara. Dia menegaskan bila proses pemeriksaan terhadap semua saksi telah rampung maka gelar perkara bisa dilakukan.
"Setelah pemeriksaan selesai," kata Pipit.