Bareskrim Ancam Pembuat Iklan Judi Online Dijerat Hukum, Ancaman 6 Tahun Penjara

Riezky Maulana
Pembuat iklan judi online akan dijerat hukum. (Foto ilustrasi/MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan menjerat hukum para pembuat iklan judi slot online yang ada di internet. Sebab judi slot online menyebabkan kecanduan hingga membuat para pelaku berpotensi melakukan tindakan kriminal.

"Semua pelanggaran terkait ITE apakah itu judi online, penipuan online, investasi bodong, yang kaitannya menggunakan jaringan internet kita tetap proses dan itu ditangani Direktorat Siber," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (25/5/2022).

Dia memastikan, saat ini kepolisian tengah gencar memberantas judi slot online. Sebab, kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat.

"Sudah banyak yang kita ungkap," sambungnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Legal Conference 2025: Pelindo dan Kejaksaan Kolaborasi Perkuat Tata Kelola

Nasional
2 hari lalu

Keluarga Pertanyakan Penanganan Perkara Kematian Arya Daru, Desak Bareskrim Ambil Alih

Nasional
2 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Sebut Lencana Polri di Mobil Pembawa 207.529 Pil Ekstasi Palsu, Tanpa Nomor Seri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal