Bareskrim Bakal Panggil Roy Suryo soal Tudingan Mic Gibran di Debat Cawapres

riana rizkia
Bareskrim Polri bakal memanggil Roy Suryo terkait tudingan mikrofon yang digunakan Gibran saat debat cawapres. (Foto: Istimewa)

"Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi mengatakan pihaknya telah melaporkan Roy Suryo dengan pasal ujaran kebencian dan berita bohong. Laporan diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2/1/2024/SPKT/Bareskrim Polri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
19 jam lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV, Gugat Status Pencekalan ke Luar Negeri

19 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Beberkan Alasan Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid IV terkait Pencekalan

20 jam lalu

Roy Suryo Yakin Menang Praperadilan Jilid III, Dapat Ganti Rugi dari Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Kuasa Hukum Roy Suryo Optimistis Menang, Keterangan Ahli Polda Dinilai Menguntungkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal