Bareskrim Bongkar 644 Kasus Judol Sepanjang 2025, Aset Senilai Rp286 Miliar Disita

Jonathan Simanjuntak
Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Nunung Syaifudin. (Foto: Aldhi Chandra)

"Sementara uang yang berhasil kita sita dan aset-aset yang kita amankan senilai Rp286.256.178.904," ucapnya.

Selain itu, Nunung juga menyebut Dittipidsiber Bareskrim Polri telah mengajukan sebanyak 231.517 situs judol untuk diblokir. Seluruh situs itu telah diminta ke blokir ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

"Kita juga melaksanakan kegiatan preventif pencegahan judi online selama 2025 sebanyak 1.764 kegiatan," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Tangkap 5 Orang Pengelola Situs Judol, Aliran Dana Tembus Rp59 Miliar 

Aceh
7 hari lalu

Banjir Bandang Aceh Tamiang, Bareskrim Usut Dugaan Pembalakan Liar

Nasional
8 hari lalu

Selain Korporasi, Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan

Nasional
11 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal