Bareskrim Bongkar 644 Kasus Judol Sepanjang 2025, Aset Senilai Rp286 Miliar Disita

Jonathan Simanjuntak
Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Nunung Syaifudin. (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar 644 kasus judi online (judol) sepanjang tahun 2025. Dari ratusan pengungkapan tersebut, sebanyak 744 orang turut ditangkap.

Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim), Irjen Nunung Syaifudin mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan capaian oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dalam upaya membongkar kasus perjudian daring. 

"Ada 664 kasus yang kita tangani dengan jumlah tersangka 744 tersangka," kata Nunung salam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2025).

Nunung menambahkan, dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita aset dan uang yang totalnya mencapai Rp286 miliar. Penumpasan praktik judol ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Tangkap 5 Orang Pengelola Situs Judol, Aliran Dana Tembus Rp59 Miliar 

Aceh
7 hari lalu

Banjir Bandang Aceh Tamiang, Bareskrim Usut Dugaan Pembalakan Liar

Nasional
8 hari lalu

Selain Korporasi, Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan

Nasional
11 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal