Bareskrim Bongkar Judi Online Modus Deposit Pulsa, Transaksi Tembus Rp890 Miliar

Yuwantoro Winduajie
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra (kiri). (Foto: Yuwantoro Winduajie)

Dari proses itu, hasil perjudian disamarkan melalui bisnis jual beli pulsa sehingga sulit ditelusuri.

"Sehingga dengan adanya usaha pulsa tersebut akan menyamarkan uang hasil daripada judi online," ucap Wira.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi jaringan tersebut mencapai Rp890 miliar.

"Setelah dilakukan akumulasi terhadap transaksi ataupun yang mungkin kita kategorikan sebagai pembelian pulsa yang dilakukan oleh para tersangka pada periode April 2024 sampai dengan April 2025, terhadap para pelaku ini telah melakukan transaksi kurang lebih sebesar Rp890 miliar lebih," ungkap Wira.

Menurut dia, angka tersebut berasal dari hasil penjualan pulsa yang dikumpulkan dari para pemain judi online.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
15 hari lalu

Peretas Ratusan Website Sekolah Ditangkap, Raup Rp400 Juta dari Promosi Judi Online

22 hari lalu

Perputaran Dana Judi Online Turun hingga 20 Persen, PPATK: Jangan Lengah!

24 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

1 bulan lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal