Pada awalnya, pekerjaan yang ditawarkan berkaitan dengan bidang logistik, pengamanan perbatasan dan pembangunan pertahanan. Namun, setelah tiba di Rusia, korban diarahkan menandatangani kontrak sebagai tentara bayaran.
Mereka kemudian menjalani pelatihan dan berpotensi dikirim ke wilayah konflik bersenjata.
Dalam salah satu perkara yang ditangani Subdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, tersangka berinisial MI diduga bertindak sebagai perekrut sekaligus penanggung jawab keberangkatan korban. Dia memperoleh keuntungan sebesar 1.000 rubel untuk setiap korban melalui dompet aset kripto.
Sementara itu, dalam perkara yang ditangani Subdit 2, dua tersangka berinisial IG dan HS diduga merekrut serta menampung korban sebelum menghubungkan mereka dengan agen di Rusia.
Dari tujuh korban dalam perkara tersebut, empat orang telah diberangkatkan ke Rusia. Adapun tiga korban lainnya berhasil dicegah keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta.