Bareskrim Bongkar Perdagangan Orang Modus Nikah dengan WN China, Tangkap 2 Tersangka

Puteranegara Batubara
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan. Dalam kasus ini, sejumlah perempuan warga negara Indonesia (WNI) dijerat untuk dinikahkan dengan warga negara (WN) China.

Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan dua tersangka, yakni perempuan berinisial CA (25) dan pria berinisial FU (59).

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan, kasus tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/32/I/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 17 Januari 2025. Pelapor dalam perkara ini merupakan korban berinisial ULS.

"Pengungkapan kasus pengantin pesanan WNI untuk WNA warga Tiongkok sesuai dengan Laporan Polisi nomor LP/B/32/I/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 17 Januari 2025. Untuk pelapor adalah korban itu sendiri yaitu ULS," kata Nurul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Nurul menjelaskan, CA berperan sebagai perekrut perempuan yang bersedia dinikahkan dengan WN China. CA juga mengurus berbagai administrasi, termasuk pemalsuan dokumen keberangkatan korban ke China.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

Bareskrim: Ahmad Al Misry Diduga Cabuli 5 Santri, Modus Iming-imingi Sekolah di Mesir

3 jam lalu

Breaking News: Bareskrim Tetapkan Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Tersangka Kekerasan Seksual

23 jam lalu

Bareskrim Bongkar Markas Penyelundupan Emas ke Dubai di Jakut, Temukan Celana Dalam Modifikasi

1 hari lalu

Bareskrim Geledah Rumah Diduga Milik Pria Terkait Kasino Batam, Brankas hingga Motor Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal