"Dengan keuntungan Rp20 juta," ujarnya.
Sementara itu, FU berperan sebagai penerjemah bahasa Mandarin sekaligus penghubung antara calon suami dan korban. Dari perannya tersebut, FU mendapatkan keuntungan Rp5 juta untuk setiap korban yang berhasil diberangkatkan ke China.
“Untuk TKP-nya ada di Jakarta dan China, kemudian waktunya berlangsung dari 2024-2025,” kata Nurul.
Menurut Nurul, para korban mayoritas tepedaya oleh iming-iming tersangka yang menjanjikan kehidupan lebih layak setelah menikah dengan WN China. Korban juga dijanjikan uang Rp25 juta setelah pernikahan serta uang bulanan Rp10 juta selama berada di China.
"Uang Rp25 juta tersebut telah diterima, tetapi untuk uang bulanan yang dijanjikan itu tidak pernah diterima," ujarnya.
Alih-alih mendapatkan kehidupan yang lebih baik, para korban justru mengalami kekerasan fisik dari suami mereka. Korban juga dipaksa mengerjakan pekerjaan rumah tangga di rumah yang dihuni lebih dari 10 anggota keluarga suami.