Bareskrim Bongkar Perdagangan Orang Modus Nikah dengan WN China, Tangkap 2 Tersangka

Puteranegara Batubara
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Pixabay)

"Dengan keuntungan Rp20 juta," ujarnya.

Sementara itu, FU berperan sebagai penerjemah bahasa Mandarin sekaligus penghubung antara calon suami dan korban. Dari perannya tersebut, FU mendapatkan keuntungan Rp5 juta untuk setiap korban yang berhasil diberangkatkan ke China.

“Untuk TKP-nya ada di Jakarta dan China, kemudian waktunya berlangsung dari 2024-2025,” kata Nurul.

Menurut Nurul, para korban mayoritas tepedaya oleh iming-iming tersangka yang menjanjikan kehidupan lebih layak setelah menikah dengan WN China. Korban juga dijanjikan uang Rp25 juta setelah pernikahan serta uang bulanan Rp10 juta selama berada di China.

"Uang Rp25 juta tersebut telah diterima, tetapi untuk uang bulanan yang dijanjikan itu tidak pernah diterima," ujarnya.

Alih-alih mendapatkan kehidupan yang lebih baik, para korban justru mengalami kekerasan fisik dari suami mereka. Korban juga dipaksa mengerjakan pekerjaan rumah tangga di rumah yang dihuni lebih dari 10 anggota keluarga suami.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 jam lalu

Bareskrim: Ahmad Al Misry Diduga Cabuli 5 Santri, Modus Iming-imingi Sekolah di Mesir

11 jam lalu

Breaking News: Bareskrim Tetapkan Eks Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Tersangka Kekerasan Seksual

1 hari lalu

Bareskrim Bongkar Markas Penyelundupan Emas ke Dubai di Jakut, Temukan Celana Dalam Modifikasi

2 hari lalu

Bareskrim Geledah Rumah Diduga Milik Pria Terkait Kasino Batam, Brankas hingga Motor Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal