Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Nur Khabibi
Ilustrasi penangkapan pelaku (dok. istimewa)

Selanjutnya, tim yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen melakukan penyelidikan di daerah tersebut. 

"Tim yang dipimpin oleh Kanit II Subdit IV Kompol Bayu Putra Samara melakukan penyelidikan terkait informasi peredaran narkotika jenis ganja yang siap untuk diedarkan di wilayah Sumut dan disimpan dalam rumah target di Deli Serdang," ujarnya. 

Kemudian, tim berhasil menangkap tersangka pertama dengan barang bukti ganja dan handphone. Setelah itu, dilakukan pengembangan dan penangkapan tersangka kedua di Dusun IV Naga Timbul, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua tersangka yang dimaksud yaitu S (35) selaku penjaga gudang penyimpanan narkotika jenis ganja dan H (38) selaku penjemput dan pengantar narkotika jenis ganja.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Aceh
2 hari lalu

Dalang Penyelundupan Ganja 255 Kg dari Aceh–Medan Diburu, Warga Nagan Raya

Sumut
2 hari lalu

Tangkapan Besar! 2 Kurir Narkoba Bawa Ganja 255 Kg dari Aceh ke Medan Dibekuk

Aceh
9 hari lalu

BNN Temukan Ladang Ganja 6,5 Hektare di Aceh Utara, 97.000 Batang Dimusnahkan

Internasional
2 hari lalu

Trump Tegaskan Tak Pernah Mabuk, Peringatkan Anak-anaknya Tak Konsumsi Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal