Jhiazi disebut berperan sebagai pengendali sekaligus penanggung jawab operasional kantor Boxkia. Dia juga mengatur pembagian tugas karyawan dan mempromosikan situs tersebut melalui internet agar menjangkau lebih banyak pengguna.
"Jhiazi diamankan pada Rabu, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat," ujar Suhermanto.
Dari penangkapan Jhiazi, penyidik menyita tujuh kartu ATM, tujuh kartu ATM bank China, serta empat unit telepon genggam.
Sementara itu, Farhan bertugas di divisi kreatif. Perannya meliputi penyuntingan konten, pembuatan desain grafis, hingga publikasi materi promosi Boxkia melalui media sosial, termasuk Instagram dan TikTok.
Farhan ditangkap pada Selasa (20/10/2026) di kawasan McDonald's Ciputra. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit iPhone 11.