Bareskrim Buka Lagi Penyelidikan Kasus Indosurya, Dalami Dugaan Pencucian Uang

Puteranegara Batubara
Nasabah KSP Indosurya menuntut keadilan terkait penipuan investasi (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) BareskrimPolri menyatakan telah membuka lagi penyelidikan baru terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan di KSP Indosurya Cipta.  Salah satu yang didalami yakni Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Sudah (buka penyelidikan kasus baru)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Whisnu mengungkapkan, dalam proses penyelidikan ini, pihaknya mendalami sejumlah pidana terkait dengan perkara pokok Indosurya. 

"Iya ada beberapa perkara yang penyidik ungka, baik perkara pokok maupun TPPU-nya," ujar Whisnu. 

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan korban dari kasus penipuan Indosurya masih banyak sehingga bisa dibuka kasus baru. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
24 jam lalu

Propam Periksa Kabag Wassidik PPA-PPO Polda Jatim AKBP Edy Herwiyanto, Kasus Apa?

2 hari lalu

Pengamanan Demo 28 Oktober, Polri Siapkan Pelayanan Humanis dan Tim Medis

2 hari lalu

Polri Tegaskan Aksi Demo Dijamin Undang-Undang: Mari Jaga Keamanan Bersama

3 hari lalu

Polri Persilakan Masyarakat Demo Suarakan Aspirasi, Ingatkan Jangan Mudah Terprovokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal