Bareskrim Dalami Aduan soal Suket Pendidikan Gibran, Putusan MK dan MA Jadi Referensi

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan perkembangan penanganan aduan soal suket pendidikan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: ist)

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin, mengatakan sempat terjadi diskusi antara pihak pelapor dan penyidik mengenai penanganan pengaduan tersebut.

"Dan kepolisian tadi memberikan perspektif bahwa Dumas itu juga tidak berbeda dengan LP," kata Ahmad di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).

Pengaduan tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh Bareskrim Polri. Hingga saat ini, Polri belum menyampaikan kesimpulan mengenai substansi aduan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

MA Batalkan Konferensi Pers terkait Kasasi Suket Ijazah SMA Gibran

2 hari lalu

Pengacara Tegaskan Gibran Tetap Wapres usai MA Batalkan Suket Ijazah, PDIP: Mau Belokkan Isu

2 hari lalu

Respons Ganjar Pranowo usai MA Batalkan Suket Ijazah Gibran

2 hari lalu

PKS Sambut Baik MA Batalkan Suket Ijazah Gibran: DPR Harus Tindak Lanjuti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal