Polri menegaskan, seluruh penanganan laporan dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri. Laporan teregister dengan Nomor STTL/174/IV/2025/Bareskrim tertanggal 11 April 2025
“Kami bersama dengan bapak Ridwan Kamil telah melakukan, membuat laporan polisi dan pengaduan ke Mabes Polri,” ucap kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus Hartojo, Jumat (18/4/2025).
Menurutnya, laporan ini merupakan bentuk keseriusan Ridwan Kamil dalam menanggapi adanya tudingan atau klaim secara sepihak yang dinilai merugikan.