Bareskrim Dalami Laporan Ridwan Kamil soal Lisa Mariana, Cari Unsur Pidana

riana rizkia
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mendalami laporan yang diajukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ridwan sebelumnya melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh Lisa Mariana di media sosial kepada polisi. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi akan menentukan apakah kasus ini dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.

"Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman," kata Trunoyudo, Senin (21/4/2025).

Trunoyudo mengatakan, proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 menit lalu

Polri Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

Buletin
2 jam lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Sempat Alami Tekanan Psikologis

Buletin
19 jam lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Ungkap 65 SPBU Terseret Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Tetapkan 330 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal