Bareskrim dan Kejagung Buka Peluang Kerja Sama untuk Lindungi Kurator dari Kriminalisasi

Riyan Rizki Roshali
Bareskrim Polri dan Kejagung diminta untuk saling berkoordinasi dalam melindungi tugas kurator. (Foto: Ist)

Sementara itu, Penyidik Madya Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Didik Sudaryanto mengemukakan kerja sama antara Bareskrim dan pihak asosiasi akan dilakukan melalui penyusunan nota kesepahaman (MoU). "MoU, kita susun bersama-sama pedomannya. Dasarnya adalah MoU," jelas Didik.

Resha Agriansyah dari Resha Agriansyah Learning Center (RALC) berharap ada langkah awal menuju perlindungan yang lebih konkret bagi kurator. Ia juga menyampaikan keinginannya agar ke depannya terdapat Undang-Undang Profesi Kurator yang secara resmi mengatur hak imunitas bagi para kurator dan pengurus dalam menjalankan tugas, sehingga perlindungan hukum bagi profesi ini lebih terjamin. 

“Ini sudah ada peluang perlindungan dari Bareskrim dan Kejaksaan. Saya sudah buka jalan, tinggal bagaimana asosiasi nanti melanjutkan,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Sita Kantor-Tanah terkait Kasus Dana Syariah Indonesia, Total Rp300 Miliar

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Dalami Kasus Kekerasan Seksual terhadap Atlet Panjat Tebing

Nasional
4 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal