Bareskrim dan Kejagung Buka Peluang Kerja Sama untuk Lindungi Kurator dari Kriminalisasi

Riyan Rizki Roshali
Bareskrim Polri dan Kejagung diminta untuk saling berkoordinasi dalam melindungi tugas kurator. (Foto: Ist)

Sementara itu, Penyidik Madya Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Didik Sudaryanto mengemukakan kerja sama antara Bareskrim dan pihak asosiasi akan dilakukan melalui penyusunan nota kesepahaman (MoU). "MoU, kita susun bersama-sama pedomannya. Dasarnya adalah MoU," jelas Didik.

Resha Agriansyah dari Resha Agriansyah Learning Center (RALC) berharap ada langkah awal menuju perlindungan yang lebih konkret bagi kurator. Ia juga menyampaikan keinginannya agar ke depannya terdapat Undang-Undang Profesi Kurator yang secara resmi mengatur hak imunitas bagi para kurator dan pengurus dalam menjalankan tugas, sehingga perlindungan hukum bagi profesi ini lebih terjamin. 

“Ini sudah ada peluang perlindungan dari Bareskrim dan Kejaksaan. Saya sudah buka jalan, tinggal bagaimana asosiasi nanti melanjutkan,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Cerita Hambatan Berantas Mafia Migas

Nasional
6 jam lalu

Sudirman Said Rampung Diperiksa Kejagung terkait Kasus Petral, Dicecar soal Apa?

Nasional
10 jam lalu

Sudirman Said kembali Diperiksa Kejagung terkait Kasus Minyak Petral

Nasional
11 hari lalu

Ahmad Khozinudin Heran Silfester Belum Kunjung Dieksekusi, Singgung Orang Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal