JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo hari ini, Senin (14/2/2022). Gelar perkara akan menentukan status perkara apakah naik ke tingkat penyidikan.
"Untuk Binomo hasil komunikasi hari ini dilaksanakan gelar perkara. Sementara pemeriksaan para saksi dan saksi ahli hari ini tetap masih dilanjutkan, ya tahapan penyelidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
Menurut Dedi, status kasus akan ditentukan hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Dari hasil pemeriksaan saksi dan saksi ahli hari ini baru nanti tim dari penyidik Dittipideksus akan meningkatkan statusnya. Apabila peristiwa hukumnya di situ telah jelas terbukti maka tidak menutup kemungkinan status yang selama ini masih penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan," ujar Dedi.
Apabila nantinya akan ditingkatkan ke penyidikan, kata Dedi Bareskrim akan kembali dilakukan gelar perkara. Kemudian, tim akan merumuskan pidana dan tersangkanya terkait menyangkut masalah peristiwa tersebut.
"Tunggu dulu updatenya sampai hasil pemeriksaan nanti. Nanti akan disampaikan ke media," ucap Dedi.