Bareskrim Hari Ini Periksa Lieus Sungkharisma terkait Tuduhan Makar

Irfan Ma'ruf
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lieus Sungkharisma, Selasa (14/5/2019). Dia akan diperiksa sebagai saksi atas laporan dugaan menyebarkan kabar bohong (hoaks) dan makar.

Pemeriksaan terhadap Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno itu berdasarkan laporan oleh Eman Soleman ke Bareskrim. Nomor Laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

"Informasi dari Bareskrim yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi di Bareskrim pada pukul 10.00 WIB," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Sebelumnya, Lieus Sungkharisma mengaku tidak takut atas laporan tersebut dan akan menghadapi proses hukum di Bareskrim.

"Enggak mempan, kalau kecurangan yang sudah kasat mata begini tidak bisa rakyat ditakut-takuti. Rakyat akan bergerak, bukan mau menangkan Prabowo tapi tidak ikhlas ada pemilu curang," kata Lieus di Batik Kuring, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

4 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

10 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Pengiriman Permen Narkoba dari Inggris ke Malang Jatim

10 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, Diduga Bernilai Rp693 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal