Bareskrim Hari Ini Periksa Lieus Sungkharisma terkait Tuduhan Makar

Irfan Ma'ruf
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lieus Sungkharisma, Selasa (14/5/2019). Dia akan diperiksa sebagai saksi atas laporan dugaan menyebarkan kabar bohong (hoaks) dan makar.

Pemeriksaan terhadap Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno itu berdasarkan laporan oleh Eman Soleman ke Bareskrim. Nomor Laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

"Informasi dari Bareskrim yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi di Bareskrim pada pukul 10.00 WIB," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Sebelumnya, Lieus Sungkharisma mengaku tidak takut atas laporan tersebut dan akan menghadapi proses hukum di Bareskrim.

"Enggak mempan, kalau kecurangan yang sudah kasat mata begini tidak bisa rakyat ditakut-takuti. Rakyat akan bergerak, bukan mau menangkan Prabowo tapi tidak ikhlas ada pemilu curang," kata Lieus di Batik Kuring, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
31 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
31 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal