Bareskrim Kembali Periksa Eks Presiden ACT Hari Ini

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri akan memeriksa pengurus ACT. (foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, hari ini, Senin (18/7/2022). Pengurus lain lembaga filantropi ini juga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyelewenangan dana ACT.

"Jadwal pemeriksaan ACT Ahyudin, pendiri, ketua pengurus dan presiden yayasan ACT," kata Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji. 

Selain itu, penyidik Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Imam Akbari selaku Ketua Pembina Yayasan ACT, Bobby Herwibowo selaku anggota Dewan Syariah Uayasan ACT.

"Dan Sudarman, pengawas yayasan ACT. Lalu, Amir Faishol Fath Ketua Dewan Syariah Yayasan ACT," ujar Andri.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Nasional
2 hari lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Ternyata Kelola 75 Situs, Bisa Kelabui Pemblokiran

Nasional
2 hari lalu

Terkuak! Markas Judol di Hayam Wuruk Sudah Beroperasi 2 Bulan, Sewa Kantor buat Setahun

Nasional
2 hari lalu

Uang Rp1,9 M hingga 53 Juta Dong Vietnam Disita dari Markas Judol di Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal