Bareskrim Kembali Periksa Eks Presiden ACT Hari Ini

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri akan memeriksa pengurus ACT. (foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, hari ini, Senin (18/7/2022). Pengurus lain lembaga filantropi ini juga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyelewenangan dana ACT.

"Jadwal pemeriksaan ACT Ahyudin, pendiri, ketua pengurus dan presiden yayasan ACT," kata Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji. 

Selain itu, penyidik Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Imam Akbari selaku Ketua Pembina Yayasan ACT, Bobby Herwibowo selaku anggota Dewan Syariah Uayasan ACT.

"Dan Sudarman, pengawas yayasan ACT. Lalu, Amir Faishol Fath Ketua Dewan Syariah Yayasan ACT," ujar Andri.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Usut Dugaan Pidana Lingkungan Hidup hingga TPPU terkait Kayu Gelondongan di Sumut

Buletin
7 hari lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir di Sumut Naik Penyidikan, Ini Temuan di TKP

Nasional
8 hari lalu

Bareskrim Polri Tingkatkan Status Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumatra ke Penyidikan

Nasional
21 hari lalu

Keluarga Pertanyakan Penanganan Perkara Kematian Arya Daru, Desak Bareskrim Ambil Alih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal