Bareskrim Lacak Seluruh Aset Milik Indra Kenz

Puteranegara Batubara
Polisi melacak seluruh aset milik Indra Kenz usai dotetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri tengah melakukan tracing asset atau pelacakan aset milik tersangka dugaan penipuan aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Tracing dilakukan untuk mengetahui seluruh aset yang diduga didapatkan oleh Indra Kenz dari aplikasi Binomo.

"Kemudian tindak lanjut dari penyidikan, pertama penyidik lakukan tracing terhadap aset milik IK (Indra Kenz), yang terkait dengan transaksi yang dilakukan yang ada hubungan dengan perkara kasus ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/2/2022).

Kemudian, kata Ramadhan, saat ini penyidik juga akan melakukan pengujian laboratorium forensik terhadap unggahan video yang dilakukan oleh Indra Kenz terkait aplikasi Binomo. 

"Kedua, penyidik uji laboratorium terhadap video yang dibuat disebar milik tersangka IK," ujar Ramadhan.

Bareskrim Polri resmi menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait aplikasi Binomo. Indra Kesuma alias Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. 

Ramadhan menyebut dari jeratan pasal yang disematkan, Indra terancam hukuman kurungan penjara selama 20 tahun.

"Ancaman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," ujar Ramadhan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
25 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
25 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Nasional
1 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal