Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara 5 Pekerja Bangunan Tersangka Kebakaran Kejagung

Okezone
Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara lima pekerja bangunan dan satu mandor tersangka kebakaran Gedung Kejagung. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mulai melimpahkan berkas perkara tersangka kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan ke jaksa peneliti. Pada tahap pertama Bareskrim melimpahkan berkas perkara lima tersangka pekerja bangunan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menjelaskan lima tersangka pekerja bangunan berinisial T, H, S, K, dan IS. Selain itu berkas perkara mandoro berinisial UAM juga telah dilimpahkan ke jaksa peneliti.

"Pengiriman berkas Perkara tahap I kelompok pekerja," kata Ferdy di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Setelah ini Bareskrim akan berkoordinasi dengan jaksa peneliti untuk memastikan kelengkapan berkas perkara.

"Setelah ini koordinasi dengan Jaksa Peneliti," ujar Ferdy.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Selain Korporasi, Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan

Nasional
1 hari lalu

3 Prajurit TNI Amankan Sidang Nadiem Makarim, Ini Penjelasan Kejagung

Seleb
2 hari lalu

Kondisi Terkini Reza Arap usai Resort Tempatnya Menginap di Sumba Kebakaran

Seleb
2 hari lalu

Reza Arap Jadi Saksi Mata Kebakaran Resort di Sumba, Teriak Ada Ledakan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal