Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara 5 Pekerja Bangunan Tersangka Kebakaran Kejagung

Okezone
Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara lima pekerja bangunan dan satu mandor tersangka kebakaran Gedung Kejagung. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri mulai melimpahkan berkas perkara tersangka kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan ke jaksa peneliti. Pada tahap pertama Bareskrim melimpahkan berkas perkara lima tersangka pekerja bangunan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menjelaskan lima tersangka pekerja bangunan berinisial T, H, S, K, dan IS. Selain itu berkas perkara mandoro berinisial UAM juga telah dilimpahkan ke jaksa peneliti.

"Pengiriman berkas Perkara tahap I kelompok pekerja," kata Ferdy di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Setelah ini Bareskrim akan berkoordinasi dengan jaksa peneliti untuk memastikan kelengkapan berkas perkara.

"Setelah ini koordinasi dengan Jaksa Peneliti," ujar Ferdy.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
8 jam lalu

Febrie Ungkap Kiprah 33 Tahun Jadi Jaksa: Semua Perkara Besar Diambil, Kita yang Digergaji

10 jam lalu

Febri Bantah 38 Aset Rp846 Miliar Sitaan Kejagung Milik Eks Jampidsus Febrie: Tidak Benar

10 jam lalu

BNPB Kembali Gelar Operasi Water Bombing Karhutla, 6 Provinsi Jadi Sasaran

17 jam lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Don Ritto ke Kejari Jaksel Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal