Bareskrim Periksa Vendor CCTV Tol Japek terkait Penyerangan FPI

Irfan Ma'ruf
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi terkait penyerangan FPI kepada polisi, Kamis (17/12/2020). (Foto: dok. Sindo).

JAKARTA, iNews.id – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditttipidum) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penyerangan Laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kamis (17/12/2020) hari ini. Di antar deretan saksi, terdapat Jasa Marga dan vendor CCTV Tol Japek.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menuturkan, saksi yang akan diperiksa mencakup lima pihak. Selain Jasa Marga dan vendor CCTV, juga ada wartawan Edy Mulyadi.

“Selain itu manajemen Hutama Karya (pengelola Tol Lingkar Pasar Rebo),” kata Andi Rian, Kamis (17/12/2020).

Jenderal berdarah Bugis ini melanjutkan, ada pula saksi mata di lokasi kejadian perkara yang juga diperiksa. Namun dia tidak menjelaskan berapa orang maupun identitas saksi tersebut.

Enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas ditembak petugas Polda Metro Jaya di Tol Japek, Senin (7/12/2020) dini hari. Polisi menyebut para pengawal Habib Rizieq Shihab tersebut diberikan tindakan tegas dan terukur karena mereka menyerang polisi dengan senjata api dan senjata tajam.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Bareskrim Dalami Kasus Kekerasan Seksual terhadap Atlet Panjat Tebing

Nasional
24 jam lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Kembali Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Kasus Penghinaan Adat Toraja Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

Kasus Selebgram Nabilah O'Brien Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal