Bareskrim Periksa Vendor CCTV Tol Japek terkait Penyerangan FPI

Irfan Ma'ruf
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi terkait penyerangan FPI kepada polisi, Kamis (17/12/2020). (Foto: dok. Sindo).

JAKARTA, iNews.id – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditttipidum) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penyerangan Laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kamis (17/12/2020) hari ini. Di antar deretan saksi, terdapat Jasa Marga dan vendor CCTV Tol Japek.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menuturkan, saksi yang akan diperiksa mencakup lima pihak. Selain Jasa Marga dan vendor CCTV, juga ada wartawan Edy Mulyadi.

“Selain itu manajemen Hutama Karya (pengelola Tol Lingkar Pasar Rebo),” kata Andi Rian, Kamis (17/12/2020).

Jenderal berdarah Bugis ini melanjutkan, ada pula saksi mata di lokasi kejadian perkara yang juga diperiksa. Namun dia tidak menjelaskan berapa orang maupun identitas saksi tersebut.

Enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas ditembak petugas Polda Metro Jaya di Tol Japek, Senin (7/12/2020) dini hari. Polisi menyebut para pengawal Habib Rizieq Shihab tersebut diberikan tindakan tegas dan terukur karena mereka menyerang polisi dengan senjata api dan senjata tajam.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Seleb
13 jam lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Seleb
13 jam lalu

Kronologi Lengkap Kasus Selebgram Nabilah O’Brien hingga Minta Pertolongan Kapolri

Seleb
14 jam lalu

Viral Selebgram Nabilah O'Brien Ditetapkan Tersangka, Padahal Korban Pencurian

Nasional
1 hari lalu

Kasus Penghinaan Adat Toraja, Pandji bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal