Bareskrim Periksa Vendor CCTV Tol Japek terkait Penyerangan FPI

Irfan Ma'ruf
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi terkait penyerangan FPI kepada polisi, Kamis (17/12/2020). (Foto: dok. Sindo).

JAKARTA, iNews.id – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditttipidum) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penyerangan Laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kamis (17/12/2020) hari ini. Di antar deretan saksi, terdapat Jasa Marga dan vendor CCTV Tol Japek.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menuturkan, saksi yang akan diperiksa mencakup lima pihak. Selain Jasa Marga dan vendor CCTV, juga ada wartawan Edy Mulyadi.

“Selain itu manajemen Hutama Karya (pengelola Tol Lingkar Pasar Rebo),” kata Andi Rian, Kamis (17/12/2020).

Jenderal berdarah Bugis ini melanjutkan, ada pula saksi mata di lokasi kejadian perkara yang juga diperiksa. Namun dia tidak menjelaskan berapa orang maupun identitas saksi tersebut.

Enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas ditembak petugas Polda Metro Jaya di Tol Japek, Senin (7/12/2020) dini hari. Polisi menyebut para pengawal Habib Rizieq Shihab tersebut diberikan tindakan tegas dan terukur karena mereka menyerang polisi dengan senjata api dan senjata tajam.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Judi Online Jaringan Internasional, Tangkap 20 Tersangka

Nasional
17 jam lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
4 hari lalu

Polri Sita 590 Ton Narkoba sepanjang 2025, Tangkap 64.046 Tersangka

Nasional
11 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal