Bareskrim Polri Sebut Honggo Wendratno Masih di Luar Negeri

Irfan Ma'ruf
Kantor Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus BareskrimMabes Polri terus mengejar buronan kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Honggo Wendratno. Honggo diduga masih berada di luar negeri.

Sejauh ini Bareskrim menggandeng Interpol, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Imigrasi untuk menemukan Honggo tapi hasilnya nihil. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Daniel Silitonga mengatakan jika Honggo berada di dalam negeri pasti keberadaannya terlacak.

"Kalau informasi terakhir dia sudah permanen residen di negara tertentu kan," ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (18/2/2020).

Menurutnya Imigrasi mendeteksi Honggo berada di Singapura beberapa tahun lalu. Namun pergerakan Honggo kembali ke Indonesia belum terdeteksi hingga kini.

"Pasti di luar negeri, kalau di dalam negeri kita bisa cek. Karena laporan dari Imigrasi kan menunjukkan pergerakannya. Selama ini di dalam negeri belum ada. Terakhir saat dia keluar masih ada, tapi setelah itu sudah tidak ada lagi," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

5 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

5 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Jadi Khatib Salat Jumat di Mabes Polri: Jabatan dan Pangkat Itu Amanah

8 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal