Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pencurian Data Nasabah Ajaib, Pengamat : Harus Tuntas Secara Hukum

Riezky Maulana
Gedung Bareskrim Polri. (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara angkat bicara terkait langkah Bareskrim Polri yang kini tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pengambilan data nasabah tanpa izin oleh PT Ajaib Sekuritas Asia.

Menurut Bhima, persoalan dugaan penyalahgunaan data ataupun pencurian data nasabah harus segera dituntaskan secara hukum ketika terdapat nasabah yang mengeluhkan hal tersebut.

"Sebaiknya setiap masalah terkait dugaan penyalahgunaan data ataupun dugaan pencurian data nasabah harus diselesaikan secara hukum," kata Bhima di Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Pengamat ekonomi tersebut meminta agar Satgas Investasi atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan melakukan penyelidikan atas dugaan kasus pengambilan data nasabah tanpa izin oleh perusahaan yang dikeluhkan nasabah.

"Kalau ada nasabah yang komplain ya seharusnya segera dilakukan penyidikan di Satgas Waspada Investasi atau OJK," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
21 jam lalu

Polri Ungkap Banyak Hoaks Beredar di Media Sosial terkait Kasus Penyadapan Presiden

22 jam lalu

Kepala BIN soal Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo: Mengarah ke Tindakan Makar

1 hari lalu

OJK Nilai MNC Bank Tak Pernah Punya Reputasi Buruk 

2 hari lalu

Sakit Stroke! Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru Penyadapan Presiden Prabowo Tak Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal