Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pencurian Data Nasabah Ajaib, Pengamat : Harus Tuntas Secara Hukum

Riezky Maulana
Gedung Bareskrim Polri. (Foto: Okezone).

Hal ini perlu dilakukan, kata Bhima, mengingat dalam regulasi jasa keuangan digital telah diatur perlindungan data nasabah, sehingga persoalan yang dialami nasabah yang merasa datanya dicuri dapat segera diselesaikan.

"Regulasi di jasa keuangan digital sudah cukup banyak soal perlindungan data nasabah biar semua clear juga," ungkap Bhima.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pengambilan data nasabah tanpa izin oleh PT Ajaib Sekuritas Asia. 

Kasus yang sedang diusut Bareskrim Polri ini bermula ketika pemilik akun Twitter bernama Ignatius Danang mendadak bingung, karena dirinya seolah-olah melakukan pendaftaran akun Ajaib Investasi. 

Dia juga mengaku mendapatkan lebih dari tiga kali email konfirmasi pembukaan akun, padahal dirinya tidak membuka akun tersebut sama sekali dan tidak memiliki aplikasi Ajaib Investasi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
21 jam lalu

Dude Harlino Datangi Bareskrim, Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

24 jam lalu

Bos Pabrik Whip Pink Andi dan Jasen Hioe Ditahan Bareskrim usai Jadi Tersangka

6 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

15 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal