Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pencurian Data Nasabah Ajaib, Pengamat : Harus Tuntas Secara Hukum

Riezky Maulana
Gedung Bareskrim Polri. (Foto: Okezone).

Hal ini perlu dilakukan, kata Bhima, mengingat dalam regulasi jasa keuangan digital telah diatur perlindungan data nasabah, sehingga persoalan yang dialami nasabah yang merasa datanya dicuri dapat segera diselesaikan.

"Regulasi di jasa keuangan digital sudah cukup banyak soal perlindungan data nasabah biar semua clear juga," ungkap Bhima.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pengambilan data nasabah tanpa izin oleh PT Ajaib Sekuritas Asia. 

Kasus yang sedang diusut Bareskrim Polri ini bermula ketika pemilik akun Twitter bernama Ignatius Danang mendadak bingung, karena dirinya seolah-olah melakukan pendaftaran akun Ajaib Investasi. 

Dia juga mengaku mendapatkan lebih dari tiga kali email konfirmasi pembukaan akun, padahal dirinya tidak membuka akun tersebut sama sekali dan tidak memiliki aplikasi Ajaib Investasi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bareskrim Usut 95 Korporasi terkait Karhutla di 10 Provinsi, Ini Sebarannya

5 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

6 hari lalu

David Pajung Sebut Polisi Harus Buktikan Ucapan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat Picu Demo Ricuh

6 hari lalu

Relawan Prabowo Sebut Bareskrim Sudah Proses Aduan terhadap Budi Arie terkait Percepatan Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal