Bareskrim Selidiki Dugaan Kebocoran RPH MK soal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

riana rizkia
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi terkait dugaan kebocoran Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan batas usia capres-cawapres. Laporan itu kini tengah diselidiki.

"Laporan sudah kita terima dan saat ini kami sedang melaksanakan penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Dia mengatakan, pihaknya telah memeriksa 5 saksi atas laporan tersebut. Kendati demikian, dia belum memerinci identitas para saksi.

"Saat ini kami sudah mengklarifikasi 5 orang saksi dan kami sedang mempelajari perkara ini lebih lanjut," katanya. 

Sebelumnya, dugaan kebocoran informasi RPH MK terkait putusan batas usia capres-cawapres dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/356/XI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 8 November 2023. 

Maydika Ramadani dari Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) selaku pelapor mengatakan, pihaknya sengaja sengaja melaporkan dugaan tersebut karena sebelumnya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menemukan adanya kebocoran informasi RPH kepada salah satu media.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
15 jam lalu

Terungkap, Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi Siapkan Urine Bersih agar Lolos Tes Narkoba

23 jam lalu

Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan Dijanjikan Upah Rp700.000, Baru Terima Rp300.000

23 jam lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan, Sita 9.162 Butir Pil

4 hari lalu

Canda Prabowo Singgung Rangkap Jabatan Pimpinan Kadin: Coba Dicek, Nanti Digugat ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal