Bareskrim Serahkan Henry Surya Tersangka Kasus Indosurya ke Kejagung usai Penyidikan Tuntas

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menyerahkan Henry Surya (HS) tersangka kasus Indosurya ke Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Subdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri menyerahkan Henry Surya (HS) tersangka kasus Indosurya ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyerahan dilakukan usai penyidikan oleh Bareskrim tuntas.

“Sore tadi penyidik sudah melaksanakan proses penyerahan tersangka atas nama HS beserta barang bukti ke Kejagung,” kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Jakarta, Jumat (12/05/2023).

Proses penyerahan tersangka HS dan barang bukti dalam kasus pemalsuan surat dan penempatan keterangan palsu dalam pendirian Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Indosurya ini merupakan tahapan susulan setelah Kejagung menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21.

“Sebelumnya Kejagung telah menyatakan berkas penyidikan P-21. Jadi proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini bagian tahap 2 penyidikan,” ujar Brigjen Whisnu Hermawan.

Proses penyerahan tersangka HS dilaksanakan oleh tim Unit 2 Subdit TPPU sore ini kepada tim jaksa pada Jampidum di kantor Kejagung.

Seperti diketahui, HS kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 15 Maret 2023.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
17 jam lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

4 hari lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

5 hari lalu

Heboh Penipuan Loker Damkar Jakarta, Pramono Minta Pelaku Dipecat!

7 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal