Bareskrim soal Keberatan TPUA: Penyelidikan Ijazah Jokowi Bisa Dipertanggungjawabkan

Jonathan Simanjuntak
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Polri menegaskan penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini menanggapi keberatan yang disampaikan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) setelah penyelidikan itu dihentikan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan pihaknya bekerja secara profesional dalam menangani laporan tersebut.

"Yang jelas kami bekerja secara profesional, dan semua yang dilakukan bisa kami pertanggungjawabkan," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).

Dia menegaskan pejabat pimpinan Polri mengawasi langsung segala proses penyelidikan, termasuk soal dugaan ijazah palsu Jokowi. Para pejabat juga diundang dalam proses gelar perkara.

Pejabat Polri yang dimaksud yakni Pengawas Penyidikan (Wassidik), Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) hingga Divisi Hukum (Divkum).

"Saat gelar kami juga sudah menghadirkan dari pengawas yaitu Wasidik, Propam, Itwasum dan Divkum," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Respons Bareskrim soal TPUA Keberatan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Disetop

Nasional
6 bulan lalu

Rismon Sianipar Diperiksa terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Dicecar 97 Pertanyaan

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: TPUA Datangi Bareskrim, Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
6 bulan lalu

Keberatan Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, TPUA Beberkan 7 Alasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal