Bareskrim soal Keberatan TPUA: Penyelidikan Ijazah Jokowi Bisa Dipertanggungjawabkan

Jonathan Simanjuntak
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: iNews.id)

Djuhandhani menyatakan ijazah Jokowi telah dikembalikan kepada yang bersangkutan. Ijazah itu akan ditunjukkan apabila diperlukan di persidangan.

Sebelumnya, TPUA keberatan Bareskrim menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi. Bareskrim diminta melakukan gelar perkara khusus.

TPUA menyampaikan tujuh poin alasan keberatan dengan keputusan Bareskrim. Hal itu mulai dari tidak dilibatkannya Roy Suryo cs dalam gelar perkara hingga tidak adanya pendeteksian wajah yang dilakukan Polri untuk membuktikan ijazah Jokowi asli.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Respons Bareskrim soal TPUA Keberatan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Disetop

Nasional
6 bulan lalu

Rismon Sianipar Diperiksa terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Dicecar 97 Pertanyaan

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: TPUA Datangi Bareskrim, Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
6 bulan lalu

Keberatan Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, TPUA Beberkan 7 Alasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal