Bareskrim Tetapkan Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Pencucian Uang

Puteranegara Batubara
Crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo, digelandang ke sel tahanan fFoto: Rahmat Ilyasan/iNews)

Sebelumnya diberitakan, Polresta Malang Kota telah menetapkan dua tersangka yakni Wahyu Kenzo selaku pemilik ATG dan terbaru Raymond Enovan sebagai founder atau manajer wilayah. 

Keduanya ditetapkan tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan keterangan para korban, lengkap dengan dokumen yang diamankan. Mereka ditetapkan tersangka dalam kasus investasi bodong trading Auto Trade Gold (ATG). 

Hingga Rabu (29/3/2023) ini total ada 9 kendaraan roda dua dan mobil mewah milik Wahyu Kenzo yang disita polisi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Selain Korporasi, Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan

Nasional
11 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
12 hari lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
18 hari lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal