Bareskrim Ultimatum Dito Mahendra untuk Serahkan Diri: Kasihan Nanti Keluarga Bisa Jadi Tersangka 

Puteranegara
Bareskrim mengultimatum Dito Mahendra untuk menyerahkan diri.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengultimatum Dito Mahendra untuk menyerahkan diri. Dito Mahendra merupakan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. 

"Saya mengharapkan, menyarankan kepada saudara Dito lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/6/2023).

Menurut Djuhandhani, dengan menyerahkan diri, Dito Mahendra tidak membuat kasus yang dialaminya merambat kemana-mana. 

Mengingat, Djuhandhani memastikan, pihaknya tidak akan segan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam perkara Dito Mahendra. Termasuk, ke keluarga ataupun pihak terdekat. 

"Dan tidak mengembang ke mana-mana kasihan nanti ada korban-korban keluarga dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," ujar Djuhandhani. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 jam lalu

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam di PIK hingga Jaktim, Tangkap 9 Orang Positif Narkoba!

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Minta Bareskrim Usut Dugaan Pelanggaran di Pasar Modal RI

3 hari lalu

Polisi Pastikan Ledakan Maut di Pasar Cimanggis Tangsel Buka Bom, Diduga Akibat Tabung Gas Pembakar Buah

4 hari lalu

Breaking News: Bareskrim Polri Tetapkan 9 Korporasi Sawit Tersangka Karhutla, Terbanyak di Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal