Bareskrim Usut Kasus Dugaan Penggelapan Koperasi Simpan Pinjam Pracico, 1 Orang Jadi Tersangka 

Puteranegara
Bareskrim (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengusut kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah yang dilakukan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pracico. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tersangka yakni Ketua KSP Pracico, TA. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, KSP Pracico adalah koperasi yang tergabung dalam naungan PT Multi Inti Sarana (MIS) Group. Pracico memiliki dua koperasi, yaitu Pracico Inti Utama dan Pracico Inti Sejahtera.

"Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pracico Inti Sejahtera serta Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Pracico Inti Utama didirikan pada sekitar bulan April 2018," kata Whisnu kepada awak media, Jakarta, Senin, (21/8/2023).

Dalam susunan pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Pracico Inti Utama, tersangka TA menjabat sebagai sekretaris. Sementara dalam kepengurusan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pracico Inti Sejahtera, tersangka menjabat sebagai ketua.

Lebih lanjut, Whisnu mengatakan, modal usaha serta dana simpanan para nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pracico Inti Sejahtera serta Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Pracico Inti Utama dipergunakan untuk diinvestasikan ke PT MIS.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing dan Under Invoicing

2 hari lalu

Kapolri Ungkap 138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Masih Diproses

4 hari lalu

113 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Riau Paling Banyak

5 hari lalu

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Karhutla sejak Januari 2026, Terbanyak di Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal