Bareskrim Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Mulai Kumpulkan Bukti

Riyan Rizki Roshali
TNI AL bersama nelayan membongkar pagar laut Tangerang. (Foto: MPI)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyelidiki dugaan korupsi penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut Tangerang. Surat dari Kejagung yang ditujukan kepada Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin bin Asip pun beredar di media sosial.

Dalam surat tertanggal 21 Januari 2025 tersebut, disebutkan Kejagung menyelidiki dugaan korupsi di balik penerbitan SHGB dan SHM di kawasan perairan laut Kabupaten Tangerang periode 2023 hingga 2024.

Kejagung meminta dokumen kepada Arsin berupa buku letter C Desa Kohod yang berkaitan dengan kepemilikan tanah di lokasi pemasangan pagar laut Tangerang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan surat tersebut.

“Ya, surat yang beredar itu surat dari kita. Saya sudah konfirmasi ke teman-teman di Pidsus,” kata Harli kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
9 menit lalu

Detik-Detik Longsor Banjarnegara Terekam Video, Warga Panik Menyelamatkan Diri

Nasional
3 hari lalu

Ribka Tjiptaning Dipolisikan Buntut Pernyataan soal Soeharto, Begini Responsnya

Buletin
3 hari lalu

Keji! Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari

Buletin
4 hari lalu

Miris! Penculik Bilqis Ternyata Juga Jual Dua Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal