Barisan Kursi Kosong saat Paripurna Akhir Jabatan MPR, Sidang Sempat Diskors

Felldy Aslya Utama
MPR menggelar sidang paripurna akhir masa jabatan 2019-2024. Sidang itu sempat diskors lantaran sejumlah anggota MPR belum hadir. (Foto: Felldy Aslya Utama)

"Sesuai catatan daftar hadir yang disampaikan sekretariat jenderal sampai saat ini semua fraksi dan kelompok DPD dengan jumlah 358. Dengan demikian, berdasarkan ketentuan pasal 66 ayat 5 tatib sidang, belum terpenuhi secara kuorum, maka dengan demikian sidang saya skors selama 30 menit sambil menunggu kawan-kawan yang lain," kata Bamsoet sambil mengetuk palu dari meja pimpinan sidang.

Sejumlah anggota MPR yang telah hadir terlihat tidak meninggalkan ruangan saat sidang paripurna ini diskors. 

Akan tetapi tak sampai lima menit skors berlangsung, Bamsoet kembali melaporkan perkembangan terbaru dari pihak Kesetjenan MPR terkait daftar kehadiran anggotanya. Bamsoet lalu menyampaikan anggota yang hadir telah memenuhi kuorum.

"Maka dengan mengucapkan Bismillahirohmanirohim, sidang akhir masa jabatan anggota MPR 2019-2024 sidang kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Megapolitan
5 jam lalu

7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Nomor 5 Mengejutkan!

Nasional
10 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
10 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Targetkan Beri Rekomendasi ke Prabowo dalam 3 Bulan

Nasional
10 jam lalu

Bahlil Sebut Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan, Singgung Jasa Program Transmigrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal