"Sesuai catatan daftar hadir yang disampaikan sekretariat jenderal sampai saat ini semua fraksi dan kelompok DPD dengan jumlah 358. Dengan demikian, berdasarkan ketentuan pasal 66 ayat 5 tatib sidang, belum terpenuhi secara kuorum, maka dengan demikian sidang saya skors selama 30 menit sambil menunggu kawan-kawan yang lain," kata Bamsoet sambil mengetuk palu dari meja pimpinan sidang.
Sejumlah anggota MPR yang telah hadir terlihat tidak meninggalkan ruangan saat sidang paripurna ini diskors.
Akan tetapi tak sampai lima menit skors berlangsung, Bamsoet kembali melaporkan perkembangan terbaru dari pihak Kesetjenan MPR terkait daftar kehadiran anggotanya. Bamsoet lalu menyampaikan anggota yang hadir telah memenuhi kuorum.
"Maka dengan mengucapkan Bismillahirohmanirohim, sidang akhir masa jabatan anggota MPR 2019-2024 sidang kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ujarnya.